Ratusan Juta Hingga Miliaran Rupiah Disetor Buat Beli Kios, Sidang Dugaan Korupsi Pasar Cinde











Endang marketing yang mencari pembeli kios Pasar Cinde mengungkapkan jika uang dari pembeli kios disetorkan ke PT Magna Beatum.

“Kami mendapat hak 2,5 persen dari total nilai transaksi penjualan kios. Dimana uang 2,5 persen ini didapatkan dari PT Magna Beatum sebagai pihak pemberi kerja,” ujarnya.

Dilanjutkan Endang, sebagai marketing kala itu dirinya berhasil menjualkan beberapa kios.

“Adapun pembeli kios tersebut diantaranya Ibu Lucianty Pahri, dimana uang yang sudah disetorkannya ke PT Magna Beatum Rp 365 juta sisa Rp 827 juta belum disetorkan. Kemudian Ibu Wati dengan total yang sudah disetor Rp 1 miliar lebih sisianya Rp 876 juta belum disetorkan, Ibu Puspa Sari dengan total uang yang sudah disetorkan Rp 1 miliar lebih. Akan tetapi untuk pembangunan kios tersebut sampai saat ini bangunannya terhenti dan tidak dilanjutkan lagi,” ungkap saksi.

Lanjut saksi, untuk semua uang dari sejumlah warga yang membeli kios melalui dirinya telah disetorkan kepada PT Magna Beatum.

“Total keseluruhan yang disetor ke PT Magna Beatum sekitar Rp 4,8 miliar,” tandas saksi Endang. (ded)



















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!