Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 33 unit modem pool, 11 laptop, delapan boks berisi kartu SIM, tiga monitor, dua PC, dua mini PC, serta 25.400 kartu SIM yang diduga diregistrasi menggunakan data pribadi masyarakat.
Bimo menjelaskan para pelaku menjalankan bisnis penjualan OTP sejak September 2025 untuk mengakses berbagai aplikasi digital seperti WhatsApp, Instagram, Telegram, dan Shopee.
“Tersangka DBS sejak September 2025 telah membuat kode OTP untuk beberapa aplikasi di antaranya WhatsApp, Instagram, Telegram, Shopee dan beberapa media sosial lainnya,” ujarnya.
Menurut dia, pembeli tidak menerima fisik kartu SIM karena setelah pembayaran dilakukan melalui situs FastSim, pelanggan langsung memperoleh kode OTP untuk aktivasi akun digital.
“Ketika mereka membeli lewat FastSim, setelah itu dikasih kode OTP lalu mereka bisa langsung mengakses media sosial contohnya WhatsApp dan sebagainya tanpa mendapatkan fisik SIM card,” katanya.
Harga OTP dijual mulai Rp500 hingga Rp8.000 per kode dengan total keuntungan sindikat diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar sejak Desember 2025.
Polda Jatim menduga layanan tersebut digunakan untuk mendukung berbagai tindak kejahatan siber seperti penipuan daring, phishing, pencucian uang, pinjaman daring ilegal, SIM swapping, hingga pembuatan akun palsu.
“Dugaan kuat kami, ini adalah SIM card yang digunakan oleh para pelaku scamming dan kejahatan siber lainnya,” ujar Bimo.
Penyidik juga mendalami asal-usul data pribadi yang digunakan untuk registrasi kartu SIM dan dugaan keterlibatan oknum operator seluler.
“Data pribadi dicomot dari sebuah aplikasi yang bernama script. Kami masih mendalami siapa yang memasukkan data pribadi ke dalam aplikasi tersebut,” katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
“Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar,” tandasnya. (pah/Antara)
Jejak Negeriku BERANDA