Tentunya sebagai akademisi dirinya berharap perkara tersebut dapat segera dituntaskan penyidikannya oleh Polda Sumsel.
“Jangan sampai penyidikannya berlama-lama lagi, ibaratnya jatuh kedua kalinya pada lubang yang sama. Jadi, segera tuntaskan proses penyidikan perkara Kolam Retensi Simpang Bandara Kota Palembang ini,” pungkas Ade Indra Chaniago.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH SIK MSi menegaskan, perkara dugaan korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Kota Palembang tersebut menjadi atensi Polda Sumsel.
“Dugaan kasusnya jadi atensi kami. Perkaranya masih terus berproses ya,” kata Kombes Pol Doni.
Sedangkan Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto saat masih menjabat Dirreskrimsus Polda Sumsel juga menegaskan, dalam perkara tersebut Penyidik Subdit III Tipikor sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan Ahli.
“Kurang lebih 68 saksi dan dua orang Ahli telah dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Kemudian Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya sebelumnya juga telah menegaskan, Polda Sumsel memastikan terus melakukan pendalaman penyidikan terhadap perkara tersebut.
“Karena sudah penyidikan, maka saat ini terus dilakukan proses penyidikannya. Dimana penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Sedangkan untuk pemeriksaan saksi merupakan masalah teknis dan akan disesuaikan dengan rencana penyidikan,” pungkas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (ded/pah)
Jejak Negeriku BERANDA