Panggil Semua Pihak dari Dinas Perkimtan Palembang yang Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Permukiman, Jangan Hanya Mantan Kadis Saja!











Lebih jauh Feri menegaskan, terkait adanya proyek fiktif pada perkara tersebut tentunya yang mengetahui adalah pejabat di Dinas Perkimtan Palembang yang membidangi jalan kawasan permukiman.

 “Jadi Kejaksaan kita harapkan dapat menelusuri jumlah pasti proyek yang fiktif. Sebab, K-MAKI menilai diduga terdapat banyak proyek fiktif di Kota Palembang ini,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Feri, banyaknya jalan rusak di Kota Palembang juga harus ditindaklanjuti dengan melaksanakan proses penyidikan.

 “Karena bisa saja banyaknya jalan rusak ini diduga mengarah kepada perbuatan dugaan tindak pidana korupsi. Jadi kejaksaan jangan hanya fokus pada proyek jalan fiktif saja, untuk jalan-jalan yang rusak juga mesti disidik dan diusut sampai tuntas,” katanya.

Lebih jauh dikatakannya, pada proses penyidikan perkara tersebut jangan sampai ada tebang pilih saksi.

“Jangan sampai nanti ada saksi yang tidak dilakukan pemeriksaan sehingga tidak masuk dalam berkas perkara. Kami dari K-MAKI Sumsel tetap mengawal perkara ini dan kami mendukung Kejari Palembang untuk menetapkan para tersangka yang terbukti terlibat di perkara ini,” tandas Feri.

Diketahui dalam penyidikan perkara ini pada Kamis (25/9/2025) Kejari Palembang telah melakukan pemeriksaan kepada Agus Rizal mantan Kadis Perkimtan Kota Palembang sebagai saksi. Hal tersebut ditegaskan Kajari Palembang, Hutamrin SH MH melalui Kasubsi Intelijen Fahri Aditiya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!