Menteri HAM Minta Tata Kelola Program MBG Diperbaiki











“Program ini harus dimasukkan dalam sistem pemerintahan daerah. Harus ada rasa memiliki dari pemerintah daerah, ada budgeting, ada pengawasan, dan ada tanggung jawab bersama,” katanya.

Ia bahkan mengusulkan pembentukan Dinas Gizi daerah sebagai langkah jangka panjang untuk memperkuat keberlanjutan Program MBG secara nasional.

“Kalau ada Dinas Gizi daerah dan program ini diperkuat lewat undang-undang, maka siapapun presidennya nanti program tetap berjalan,” ujar Menteri HAM.

Selain menyoroti koordinasi antarlembaga, Pigai juga menegaskan tanggung jawab utama atas dugaan keracunan berada pada pengelola SPPG dan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pihak pengawas program.

“Yang jelas bukan pemerintah daerah dan bukan pihak sekolah. Tanggung jawab utama ada pada pengelola SPPG dan pengawasan dari BGN,” katanya.

Saat ditanya soal kemungkinan penutupan permanen SPPG tersebut, Pigai menyatakan berdasarkan fakta ilmiah dan kondisi lapangan, operasional dapur itu sudah layak dihentikan sementara sambil menunggu evaluasi lebih lanjut.

“Kalau melihat fakta saintifik dan kondisi di lapangan, itu sudah layak di-hold dulu sementara,” tandasnya. (pah/Antara)





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!