Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan cepat perkara tersebut merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Begitu laporan diterima, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Dalam waktu kurang dari 12 jam, terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan alat bukti yang ada agar penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Selasa (2//6/2026).
Lebih lanjut, Kapolres OKI menegaskan bahwa aspek kepemilikan dan penggunaan senjata api dalam perkara ini menjadi perhatian serius penyidik karena menyangkut keselamatan masyarakat.
“Kami juga sedang mendalami asal-usul senjata api yang ditemukan di lokasi kejadian. Semua aspek akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan proses hukum berjalan secara komprehensif dan transparan,” tandasnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kejadian, asal-usul senjata api yang digunakan, legalitas kepemilikan senjata, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut. (pah)
Jejak Negeriku BERANDA