Personel Polsek Seberang Ulu II yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas segera mengamankan pelaku dari amukan massa serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan barang bukti berupa satu buah kalung emas 24 karat seberat satu suku dalam kondisi terputus. Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 6125 AES yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat, namun kami mengimbau agar setiap kejadian diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan seluruh pelaku kejahatan jalanan akan diproses secara tegas dan transparan,” tegas AKBP Musa. (pah)
Jejak Negeriku BERANDA