Eko mengungkapkan bahwa sniper bertugas mengawasi proses jual beli narkoba di Gang Langgar. Mulanya sniper yang berada di depan toko ritel modern akan memberikan kode “masuk masuk” menggunakan tangan secara tersirat kepada pembeli.
Kemudian, sniper akan memberi informasi melalui handy talky (HT).
Sepanjang jalan, kata dia, terdapat 21 pengawas yang memegang HT untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di lapak Gang Langgar Blok F.
Kemudian, di perempatan gang blok F, sniper mewajibkan hanya satu orang pembeli yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba tersebut.
“Apabila berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di perempatan blok F yang mana diawasi oleh para sniper,” imbuh Eko.
Apabila sudah masuk hingga lokasi penjualan di blok F yang berupa loket, pembeli akan memberikan uang sesuai jumlah kebutuhan, dengan satu klip kecil narkoba jenis sabu-sabu dihargai Rp150.000 dan kelipatannya. (pah/Antara)
Jejak Negeriku BERANDA