Dodi Reza Cs Segera Divonis Hakim







Dodi Reza Alex Noerdin saat menjalani sidang virtual. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Dodi Reza Cs, tiga terdakwa dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa Kabupaten Muba tahun anggaran 2021 dalam waktu dekat segera menjalani sidang vonis.

Ketiga terdakwa tersebut, yakni terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin (Bupati Muba nonaktif), Herman Mayori (Kepala Dinas PUPR Muba), dan Eddy Umari (Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba).

Hal tersebut terungkap dalam persidangan, Kamis (23/6/2022) di Pengadilan Tipikor Palembang.

Dimana disidang ketiga terdakwa tersebut, Ketua Majelis Hakim Yozerisal SH MH menetapkan jadwal sidang vonis para terdakwa digelar 5 Juli 2022 mendatang.

Sebelum menetapkan jadwal sidang vonis, mulanya Hakim Yozerisal SH MH meminta tanggapan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, terkait pembelaan atau pledoi yang telah dibacakan ketiga terdakwa dan masing-masing penasihat hukum. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!