Satpol PP Gencarkan Penertiban Izin Pendirian Bangunan di DIY







Satpol PP. (Foto/Antara)

Yogyakarta, JN

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta menggencarkan penertiban perizinan pendirian bangunan pribadi maupun komersil di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis, menuturkan penertiban diprioritaskan di tiga wilayah tersebut karena dinilai paling gencar melakukan pembangunan di provinsi ini.

“Pusat pengembangan kan di daerah itu, maka potensi pelanggaran-pelanggaran ya indikasinya di tiga wilayah itu,” ujar dia.

Menurut Noviar, penertiban bukan hanya menyasar hotel maupun apartemen, melainkan seluruh bangunan baik pribadi maupun komersil yang seharusnya memiliki IMB hingga izin pemakaian air tanah. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!