




Jakarta, JN
Polisi menindak 20.047 pelanggar lalu lintas, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, pada hari pertama Operasi Patuh 2022 di seluruh jajaran kepolisian daerah, Selasa.
“Kami laporkan pelaksanaan Operasi Patuh 2022 oleh polda jajaran pada hari Senin, yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 20.047 penindakan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Ramadhan menjelaskan jajaran polda menindak langsung atau tilang dengan menggunakan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) yang dioperasikan secara statis, baik secara mobile atau lewat teguran. Tercatat ada 2.698 penindakan tilang elektronik dan 17.349 teguran.
Polda Jawa Timur menjadi yang daerah dengan pelanggar lalu lintas terbanyak, yakni 1.194 ETLE statis, 569 ETLE mobile, dan 2.838 teguran; sehingga di Jawa Timur total ada 4.605 penindakan. Selanjutnya, di Polda Jawa Barat terdapat 126 tilang elektronik statis dan 4.052 teguran, sehingga total ada 4.178 penindakan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

