




Palembang, JN
Dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung Kabupaten OKI, hingga kini masih terus diusut oleh Kejati Sumsel dangan penyidikan.
Demikian ditegaskan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (12/6/2022).
“Untuk dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI masih terus dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel,” tegasnya.
Masih dikatakannya, dalam proses penyidikan yang masih berjalan tersebut Jaksa Penyidik terus melakukan kegiatan penyidikan.
“Dalam proses penyidikan Jaksa Penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti,” ujarnya.
Dilanjutkannya, pada dugaan kasus tersebut sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

