Kejati Tegaskan Para Saksi Tetap Dihadirkan Disidang Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel







Kasi Penkum Kejati Mohd Radyan saat diwawancarai. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (12/6/2022) mengatakan, Jaksa Penutut Umum (JPU) tetap akan menghadirkan para saksi dalam sidang dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang rugikan negara Rp 13 miliar di Pengadilan Tipikor Palembang.

Diungkapkannya, para saksi tetap dihadirkan JPU Kejati Sumsel di persidangan guna memberikan keterangan untuk dua terdakwa diperkara tersebut, yakni; terdakwa Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit BSB) dan terdakwa Asri Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit Menengah BSB).

“Jadi para saksi tetap akan dihadirkan JPU Kejati Sumsel dalam sidang terdakwa Aran Haryadi dan terdakwa Asri Wisnu Wardana,” tegasnya.

Masih dikatakannya, para saksi masih dihadirkan di persidangan karena sidang kedua terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang masih agenda sidang pemeriksaan terhadap saksi-saksi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!