KPK Tegaskan Akan Ada Tersangka Baru Terkait Dugaan Suap Proyek Muba







Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufik Ibnunugroho. (Foto-Dokumen/Dedy/JN)

Palembang, JN

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufik Ibnunugroho, Kamis (9/6/2022) menegaskan, tentunya akan ada tersangka baru dalam dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa Kabupaten Muba tahun anggaran 2021, yang menjerat Dodi Reza Alex Noerdin (Bupati Muba nonaktif).

Hal tersebut dikatakannya usai sidang terdakwa Dodi Reza, terdakwa Eddy Umari (Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba) dan Herman Mayori (Kepala Dinas PUPR Muba) di Pengadilan Tipikor Palembang.

“Tentunya tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada tersangka baru dalam perkara tersebut,” tegas JPU KPK, Taufik Ibnunugroho.

Masih dikatakannya, sedangkan terkait terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin yang tidak mengaku menerima fee, maka pihaknya tetap meyakini jika alat bukti dalam perkara tersebut sudah cukup. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!