KPK Usut Adanya Jatah untuk Wali Kota Ambon dari Pengadaan Proyek







Tersangka Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (tengah/rompi jingga), di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan adanya aliran uang berupa jatah untuk tersangka Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) dari berbagai pengadaan proyek di Pemerintah Kota Ambon.

Hal tersebut didalami melalui pemeriksaan empat saksi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/6/2022), untuk tersangka Richard dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel pada tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku.

“Para saksi hadir dan melalui pengetahuan para saksi tersebut, tim penyidik terus melakukan pendalaman, antara lain, terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang berupa jatah untuk tersangka RL dari berbagai pengadaan proyek di beberapa SKPD Pemkot Ambon,” ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Ia menyebutkan empat saksi tersebut bernama Lawalata selaku bendahara pengeluaran dinas pendidikan serta tiga anggota Pokja UKPBJ masing-masing Andrissa R. Siwabessy, Michael O. Pattinama, dan Johanis Rampa. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!