Surabaya Bentuk Pasukan Sobo Ratan Kembalikan Fungsi Tempat Pedestrian







Pasukan Sobo Ratan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegur pengendara motor saat di pedesterian Jalan Basuki Rachmat, Kota Surabaya, Rabu (8/6/2022). (Foto/Antara)

Surabaya, JN

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya membentuk Pasukan Sobo Ratan yang bertujuan mengembalikan fungsi jalur atau tempat pedestrian di Kota Pahlawan, Jawa Timur.

“Jadi, pasukan ini keliling dengan bersepeda sesuai zona masing-masing. Tugas mereka adalah melakukan edukasi kepada warga dan melakukan pengawasan di tempat pedestrian dan traffic light (TL),” kata Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya, Rabu (8/6/2022).

Menurut dia, pasukan ini dibentuk untuk mengembalikan fungsi tempat pedestrian yang hanya boleh digunakan untuk pejalan kaki. Tempat pedestrian itu tidak boleh untuk parkir, tidak boleh dilintasi sepeda motor, tidak boleh untuk jualan, dan sejenisnya.

“Sekali lagi, (tempat) pedestrian itu hanya digunakan untuk pejalan kaki,” ujar dia. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!