Eddy Umari Ungkap Herman Mayori Ajukan Nama-nama Kontraktor ke Dodi Reza







Terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin (Bupati Muba nonaktif), Herman Mayori (Kepala Dinas PUPR Muba) dan Eddy Umari (Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba) saat disumpah di persidangan. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Tiga terdakwa dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa Kabupaten Muba tahun anggaran 2021, Senin (6/6/2022) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang dengan agenda para terdakwa saling bersaksi.

Adapun tiga terdakwa tersebut, yakni; Dodi Reza Alex Noerdin (Bupati Muba nonaktif), Herman Mayori (Kepala Dinas PUPR Muba) dan Eddy Umari (Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba).

Terdakwa Eddy Umari saat menjadi saksi terdakwa Dodi Reza dan Herman Mayori mengatakan, sebelum adanya OTT KPK di Muba dirinya bersama lima Kabid lainnya di Dinas PUPR Muba menggelar rapat bersama Herman Mayori selaku Kadis (Kepala Dinas) PUPR Muba.

“Tiga kali kami menggelar rapat. Dimana setiap rapat dipimpin oleh Kadis Herman Mayori. Adapun rapat yang digelar yakni terkait pekerjaan proyek di Muba. Dalam rapat tersebut Herman Mayori membahas sejumlah nama kontraktor yang kami usulkan agar mendapat proyek di Dinas PUPR Muba. Selanjutnya nama-nama kontraktor itu diajukan Herman Mayori ke bupati (Dodi Reza),” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!