Polresta Malang Kota Tangkap Pengedar Sabu-Sabu 21 Kilogram







Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (7/6/2022).(Foto-Antara)

Malang, Jawa Timur, JN

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota membekuk tiga orang tersangka berinisial SKD (47), JMD (30), dan MR (44) yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan total barang bukti mencapai 21 kilogram.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan dua orang tersangka, yakni SKD dan JMD, merupakan pelaku yang memiliki 19,846 kilogram sabu.

“Kami berhasil mengamankan kedua pelaku dari hasil pengembangan dari kasus yang diungkap pada Maret 2022,” kata Budi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!