




Palembang, JN
Empat saksi dari pihak Bank Sumsel Babel (BSB) siap dihadirkan dalam sidang dua terdakwa dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel, yang merugikan negara Rp 13 miliar lebih.
Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum), Mohd Radyan SH MH, Minggu (5/6/2022).
Adapun dua terdakwa dalam dugaan kasus tersebut, yakni; Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) dan Asri Wisnu Wardana (Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel).
“Pada sidang yang dijadwalkan, Selasa 7 Juni 2022 di Pengadilan Tipikor Palembang, ada empat saksi dari pihak BSB yang akan dihadirkan di persidangan,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, bahkan sebelumnya di persidangan terdakwa Aran Haryadi dan Asri Wisnu Wardana tersebut sudah ada sejumlah saksi dari pihak Bank Sumsel Babel yang telah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

