




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dengan adanya catatan tangan berkode khusus dari penggeledahan empat lokasi di Kota Ambon, Maluku, Jumat (20/5/2022).
Empat lokasi, yaitu ruang kerja Wakil Wali Kota Ambon, beberapa ruangan di Kantor Bappeda Pemkot Ambon, rumah kediaman Kadis PUPR Pemkot Ambon, dan rumah kediaman Kepala Bappeda Pemkot Ambon.
“Dari empat lokasi dimaksud, kemudian ditemukan dan diamankan berbagai bukti, antara lain, berbagai dokumen dengan adanya catatan tangan berkode khusus yang diduga kuat berkaitan dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (23/5/2022).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon dengan tersangka Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) dan kawan-kawan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

