




Palembang, JN
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Sumatera Selatan, mengajak masyarakat menggunakan layanan pembuatan paspor melalui aplikasi Mobile Paspor karena aplikasi M-Paspor ini belum banyak dimanfaatkan.
“Aplikasi baru M-Paspor yang diluncurkan pada Januari 2022 ini masih belum banyak dimanfaatkan masyarakat. Oleh karena itu perlu dioptimalkan dengan terus disosialisasikan ke berbagai kalangan,” kata Kepala Seksi Lalu lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang Adeb Yoenoes, di Palembang, Jumat (20/5/2022).
Dia menjelaskan layanan M-Paspor merupakan inovasi terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang bertujuan mengurangi tatap muka, tanpa kertas (paperless), dan lebih fleksibel untuk jadwal kedatangan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

