




Karawang, JN
Tim Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menangani pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di kawasan perhutanan sosial Kabupaten Karawang, Jabar.
“Kita langsung melakukan penanganan setelah mendapat laporan. Sekarang masih proses pendalaman,” kata Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Jabalnusra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Taqiudin, saat dihubungi ANTARA dari Karawang, Kamis.
Ia mengaku sudah melakukan pengecekan ke lapangan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan pembuangan limbah B3 di kawasan perhutanan sosial wilayah Karawang tersebut.
Menurut dia, selama proses penanganan, lokasi di sekitar pembuangan limbah B3 berada dalam pengawasan pihak kepolisian setempat. HALAMAN SELANJUTNYA>>

