




Lubuklinggau, JN
Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Willy Ade Chaidir, SH, disampaikan oleh Kasi Intel Husni Mubaroq, SH MH dalam keterangannya menyampaikan bahwa sebanyak 62,3% masyarakat mendukungan pihak kejaksaan untuk menuntaskan kasus korupsi dalam perkara pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, pada Januari 2021 hingga Maret 2022.
Hal itu berdasarkan hasil survey dari salahsatu lembaga survey Nasional, Indikator dalam rentang waktu 5-10 Mei 2022.
“Sementara 52,9% masyarakat yakin kejaksaan Agung mampu menuntaskan perkara dimaksud, dan akan menjatuhkan hukuman secara adil dalam kasus dimaksud,” ujar Husni mubaroq dalam pers release, Senin (16/5/2022).
Tak lupa, pihak kejaksaan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI dan tentunya tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

