Jukir Peras Sopir Bus Pariwisata di Monpera Dibekuk







Tampak Petugas saat mewawancarai pelaku.(Foto-Deni/JN)

Palembang, JN

Lagi, aksi Pungutan Liar (Pungli) yang viral di Palembang di amankan jajaran kepolisian.

Kali ini aparata Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap seorang bernama Tedy Sandora (37), yang melakukan Pungli sebesar Rp 100 ribu ke bus pariwisata di Monpera Palembang, Senin (16/5/2022).

Tak ayal aksinya tersebut direkam oleh sang sopir bus dan di upload ke sosial media hingga viral di jagat maya.

Berbekal video viral itu, aparat langsung membekuk pelaku yang tinggal di Jalan PSI Lautan Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II Palembang tersebut.

Saat diamankan di Polda Sumsel, pria yang berprofesi sebagai Juru Parkir (Jukir) ini mengaku khilaf melakukan Pungli terhadap sopir bus pariwisata itu. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!