





Surabaya, JN
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta mengatakan sopir bus PO Ardiansyah yang mengalami kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya—Mojokerto (Sumo) hingga mengakibatkan belasan orang meninggal dunia berpotensi menjadi tersangka.
“Sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia,” kata Irjen Pol. Nico di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (16/5/2022).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pendataan korban.
“Kami turut berdukacita terhadap meninggalnya belasan orang dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus tersebut,” ucapnya.
Berdasarkan informasi sementara, sopir bus diduga mengantuk kemudian menabrak tiang reklame hingga menyebabkan banyak korban luka dan meninggal dunia. HALAMAN SELANJUTNYA>>







