





Mukomuko, JN
Forum Kepala Desa di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengajukan penangguhan penahanan 40 orang petani, tersangka kasus dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP).
“Kami telah rapat dengan beberapa kepala desa dan kami sepakat mengajukan penangguhan penahanan warga yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) kepada polisi,” kata Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Mukomuko Dahri Iskandar di Mukomuko, Sabtu (14/5/2022).
Sebelumnya, Polres Mukomuko menetapkan 40 tersangka kasus pencurian TBS kelapa sawit milik PT DDP, perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini.
Selain itu, ia mengatakan beberapa kepala desa di Kecamatan Malin Deman juga akan melayangkan surat kepada Gubernur Bengkulu untuk menyelesaikan konflik lahan antara para petani dengan PT DDP.
Ia meminta gugus tugas penanganan konflik agraria pemerintah daerah setempat menyelesaikan konflik agraria antara petani petani dengan PT DDP. HALAMAN SELANJUTNYA>>







