




Semarang, JN
Seorang ibu di Kota Semarang, Jawa Tengah, diduga tega bunuh anak kandungnya yang masih balita akibat tersangkut pinjaman online (pinjol).
“Ibu ini mengaku KTP-nya pernah dipinjam rekannya untuk mengajukan pinjaman daring. Ternyata tagihannya masuk kepadanya,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Rabu (11/5/2022).
Seorang ibu berinisial RS (34) ini warga Banyumanik, Kota Semarang. Dia tega membunuh anaknya, KA (4), saat menginap di kamar 229 Hotel Neo Semarang pada hari Selasa (10/5/2022).
Irwan mengatakan bahwa tersangka sedang memiliki permasalahan dengan suaminya karena menggunakan uang tabungan sebesar Rp38 juta tanpa izin. HALAMAN SELANJUTNYA>>

