




Lubuklinggau, JN
Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar menghadiri acara pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus Satres Narkoba Polres Lubuklinggau di halaman Mapolres Lubuklinggau.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono, Wakapolres Kompol Bagus Adi Suranto dan perwakilan dari Kodim 0406 Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono mengatakan, pihaknya telah memusnahkan sebanyak 13 kilogram sabu, ekstasi 2200 butir dan bubuk ekstasi 1,6 kilogram.
“Kami tentunya berkomitmen memberantas Narkotika di Kota Lubuklinggau. Barang bukti tersebut menjadi tanggung jawab kami untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Dengan pemusnahan ini, masa depan anak bangsa telah diselamatkan,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

