





Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin (AY) dan kawan-kawan sebagai tersangka.
“Benar, informasi yang kami terima, hari ini tim penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di lingkungan Pemkab Bogor,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Namun, ia tidak merinci tempat-tempat mana saja yang sedang digeledah.
Saat ini, penggeledahan masih berlangsung. KPK akan menginformasikan lebih lanjut perkembangan dari hasil penggeledahan tersebut.
KPK telah menetapkan delapan tersangka. Sebagai pemberi ialah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT). HALAMAN SELANJUTNYA>>







