




Palembang, JN
Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang tetap terus mengusut dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah hak milik tahun 2018 di atas tanah aset milik Pemprov Sumsel, yang berlokasi di Jalan H Sulaiman Amin Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang dengan penyidikan.
Demikian ditegaskan Kasi Bidang Pidsus Kejari Palembang, Bobby H Sirait SH MH, Jumat (22/4/2022).
“Perkara ini telah penyidikan, bahkan kedepannya saksi-saksi tidak menutup kemungkinan tetap akan dipanggil lagi untuk dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Menurutnya, jika sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang.
“Sudah ada sejumlah saksi yang telah kita periksa,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

