




Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Risnah selaku istri tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM) soal transaksi keuangan pada rekening bank yang dimilikinya.
KPK memeriksa Risnah sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur dan kawan-kawan, di Gedung Mako Brimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim), dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kaltim.
“Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya beberapa transaksi keuangan pada akun rekening bank yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Selain Risnah, KPK juga memeriksa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten PPU Ade Chandra Wijaya sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur dan kawan-kawan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

