Polda Sumsel ungkap 35 kasus narkoba dalam sepekan







Kabid Humas Polda Kombes Pol Supriadi. (Foto-Antara)

Palembang, JN

Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap 35 kasus narkoba dan menangkap 46 tersangka selama pekan ketiga April 2022 ini.

Para tersangka tersebut dua orang di antaranya sebagai produsen narkoba, 43 pengedar, dan satu orang pemakai, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Supriadi, di Palembang, Senin.

Sedangkan barang bukti yang disita dari para tersangka tersebut yakni sabu-sabu 177,78 gram, pil ekstasi 24,5 butir, dan serbuk/pecahan pil seberat 1.030 gram.

Keberhasilan personel Polda Sumsel dan jajaran mengungkap puluhan kasus dan mengamankan para tersangka bersama barang bukti narkoba yang cukup banyak, dapat menyelamatkan 5.115 anak bangsa dari penyalahgunaan barang terlarang itu. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!