Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan: Polres Lahat Bongkar Timbunan Solar dan Barang Bukti









Tersangka beserta barang bukti saat diamankan pihak kepolisian. (Foto-Istimewa)

Lahat, JN

Terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jenis bio solar yang belakangan ini terjadi, Sat Reskrim Polres Lahat berhasil mengungkap satu tersangka yang diduga telah melakukan penimbunan minyak bio solar.

Kronologis pengungkapan penimbunan minyak bio solar ini bermula pada kamis (14/4/2022) saat anggota Sat Reskrim Polres Lahat mendatangi rumah diduga tersangka dengan inisial KY, di Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat.

Pada saat dilakukan pemeriksaan Anggota berhasil mendapati 17 jerigen yang berisi BBM jenis solar (bersubsidi), dan diketahui BBM bio solar tersebut didapatnya dengan cara membeli di SPBU Tanjung Aur Kikim Tengah. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!