




Kayuagung, JN
Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan jajaran Polsek mengungkap puluhan kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) san pencurian dengan kekerasan (Curas) dalam waktu 2 minggu, 23 Maret hingga 7 April.
Wakapolres OKI Kompol Dwi Citra Akbar didampingi Kasatreskrim AKP Jatrat Tunggal Rachmad Wicaksono Prakoso mengatakan, kurun waktu 2 minggu terakhir ada 28 kasus pencurian di wilayah OKI yang berhasil diungkap. Dari 28 kasus tersebut, polisi mengamankan juga 28 tersangka.
“Jumlah ini diungkap oleh Polres OKI dan beberapa jajaran Polsek ya,”kata Dwi Citra Akbar dalam press release Ops Sikat 1 Musi 2022 di depan Gedung Aipda Afrizal Mapolres OKI Jalan Lintas Timur Kelurahan Jua Jua Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI, Senin (11/4/2022). HALAMAN SELANJUTNYA>>

