




Timika, JN
Kerugian materi yang dialami para pemilik usaha yang tempat usahanya terbakar hebat pada Selasa (5/4/2022) ditaksir mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar di Timika, Jumat (8/4/2022), mengatakan jajarannya dibantu Tim Laboratorium Forensik Polda Papua telah menggelar olah tempat kejadian perkara di lokasi kebakaran yang terletak di kawasan dekat Pusat Pertokoan dan Hotel Horison Diana Timika, Jalan Budi Utomo itu.
“Kami juga telah memeriksa beberapa orang saksi yaitu para pemilik masing-masing tempat usaha yang terbakar itu,” jelas Bertu.
Adapun tempat usaha yang terbakar dan kini tinggal menyisakan puing-puing yaitu satu unit bangunan Department Store Unalala yang menjual aneka pakaian dan aksesoris kaum perempuan, satu bangunan Toko Internasional, lima unit bangunan warung makan semi permanen, satu bangunan Pos Ojek dan Pos Peduli Keamanan dan tiga unit box konteiner. HALAMAN SELANJUTNYA>>

