




Praya, Lombok Tengah, JN
Jajaran Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berhasil menyita belasan motor yang diduga digunakan balap liar di Jalan Raya Bypass Desa Labulia, Kecamatan Jonggat.
“Mereka gelar balap liar pada dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WITA,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui keterangan tertulisnya di Praya, Sabtu (9/4/2022).
Belasan motor tersebut langsung di gelandang ke Polsek Jonggat untuk disita dan proses lebih lanjut, sementara untuk pengendara diberikan imbauan agar tidak mengulangi kembali kegiatan balap liar tersebut.
“Untuk pengambilan kendaraan/motor akan diberikan setelah lebaran ketupat dengan melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya, selanjutnya pengendara diarahkan untuk kembali ke rumah masing masing,” paparnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

