Gegana Brimob Polda Sulut Lakukan Disposal Benda Diduga Mortir







Tim Gegana Brimob Polda Sulut membawa benda diduga mortir untuk disposal. (Foto-Antara)

Manado, JN

Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan disposal benda peninggalan zaman perang yang diduga mortir.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Jumat (8/4/2022), mengatakan disposal benda diduga mortir ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, pada Kamis (7/4/2022).

“Benda diduga mortir memiliki panjang sekitar satu meter dan diameter 30 cm, ditemukan di Desa Likupang Dua,” kata Abast. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!