




Palembang, JN
Usai menetapkan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Prabumulih dr Happy Tedjo sebagai tersangka, Kejari Prabumulih masih mendalami dugaan kasus korupsi kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat (home visit) pada Dinas Kesehatan Prabumulih tahun anggaran 2017 guna mengungkap dugaan tersangka lainnya dalam perkara tersebut.
Demikian diungkapkan Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH, Jumat (8/4/2022).
“Ya, kita masih mendalaminya,” tegas Kajari Roy Riady SH MH. HALAMAN SELANJUTNYA>>


Pages: 1 2