Polresta Cirebon Bekuk Bandar Sabu dengan Modus “Serlok”







Kasatnarkoba Polresta Cirebon Kompol Danu Raditya Atmaja (kiri) saat menunjukkan barang bukti di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (7/4/2022). (Foto-Antara)

Cirebon, JN

Satnarkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap bandar narkoba jenis sabu, yang mengedarkan barang terlarang itu dengan modus membagikan lokasi atau “serlok” tempat disimpannya sabu.

“Pelaku yang kita tangkap ini AS (28) dia merupakan bandar narkotika jenis sabu,” kata Kasatnarkoba Polresta Cirebon Kompol Danu Raditya Atmaja di Cirebon, Kamis (7/4/2022).

Danu mengatakan tersangka sehari-hari berprofesi sebagai ojek daring, dan per hari yang bersangkutan bisa mengedarkan barang terlarang itu mencapai 30 paket.

Menurutnya modus yang digunakan tersangka untuk mengedarkan barang terlarang itu, dengan sistem tempel, dan juga mengirimkan lokasi sabu kepada para pelanggannya melalui media sosial. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!