KPK Periksa Tiga Anak Rahmat Effendi Soal Pengelolaan Aset







Tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (kedua kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/3/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

KPK memeriksa tiga anak tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) di Jakarta, Senin (28/3/2022), soal pengelolaan aset terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ketiga anak Rahmat Effendi yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut ialah Ramdhan Aditya selaku Direktur Utama Arhamdhan Ireynaldi Rizky, Irene Pusbandari selaku Direktur PT AIR, dan Reynaldi Aditama selaku Komisaris PT AIR.

“Ketiga saksi hadir dan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MY (Mulyadi alias Bayong). Tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait pengelolaan aset-aset dari tersangka RE,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Selain itu, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya untuk tersangka Rahmat Effendi, yakni Camat Cisarua Deni Humaedi Alkasembawa, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Bekasi Aan Suhanda, dan pegawai negeri sipil (PNS) Engkos.  HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!