




Palembang, JN
Amrizal Aroni Penggiat Anti Korupsi di Sumsel menegaskan, jika dirinya dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) siap akan mengajukan praperadilan penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013.
Diungkapkannya, terkait hal tersebut dirinya telah menghubungi Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
“Saya sudah menghubungi Pak Boyamin Saiman, dan MAKI akan kembali mengajukan praperadilan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Dana Hibah dan Bansos Sumsel 2013 tersebut,” katanya.
Masih diungkapkannya, jika disaat sidang praperadilan nanti dirinya akan menjadi saksi terlapor dalam persidangan.
“Saya akan menjadi saksi terlapor, karena saya dulunya bergabung dalam LSM Indonesia Madani (Indoman) yang melaporkan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 tersebut,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

