KPK Imbau Saksi Suap Proyek Buru Selatan Kooperatif Hadiri Panggilan









Mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (kedua kanan) berjalan keluar dengan menggunakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/1/2022). (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku, pada tahun 2011-2016 untuk kooperatif menghadiri panggilan penyidik.

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/3/2022), menyampaikan saksi yang dimaksud bernama Christien Mangifera selaku Manajer Pelayanan di Maybank Kantor Cabang Pembantu Kota Wisata Gunung Putri Bogor.

“Yang bersangkutan tidak hadir dan tanpa konfirmasi kepada tim penyidik. KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya dan surat panggilan akan segera dikirimkan,” ujar Ali.

Pada Rabu (26/1/2022), KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Buru Selatan tahun 2011-2016. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!