




Semarang, JN
Polda Jawa Tengah meringkus pegawai salah satu bank swasta di Kota Semarang berinisial KAA (42) yang diduga membawa kabur uang setoran tabungan haji puluhan nasabah senilai Rp1,23 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani di Semarang, Selasa (15/3/2022), mengatakan bahwa penangkapan terhadap warga Ungaran Barat, Kabupaten Semarang itu saat kabur ke Pacitan, Jawa Timur.
Ia menjelaskan bahwa pelaku merupakan pegawai pemasaran yang bertugas di gerai bank di salah satu mal Kota Semarang.
Adapun modus yang dilakukan pelaku, kata dia, dana nasabah yang disetor diminta kembali melalui bagian teller dengan alasan terdapat sejumlah syarat yang belum dilengkapi.
Besaran setoran nasabah calon haji tersebut berkisar antara Rp25 juta dan Rp25,5 juta per orang. HALAMAN SELANJUTNYA>>

