





Jakarta, JN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Direktur PT Minarak Brantas Gas Adika Nuraga Bakrie untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta.
KPK, Selasa (15/3/2022), memanggil anak dari Nirwan Bakrie itu dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur.
“Yang bersangkutan mengonfirmasi pada tim penyidik untuk dilakukan penjadwalan ulang kembali,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah memeriksa empat saksi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/3/2022), yakni dua pegawai PT Indosat Tbk. Riny Kusumawaty dan Miftah Agustini, karyawan swasta Johan Tedja Surya, dan Faisol Abdurra’ud dari pihak swasta/mantan Direktur PT Behaestex.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain terkait dengan dugaan adanya berbagai aliran sejumlah uang yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara ini dari beberapa pihak swasta yang mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkab Sidoarjo,” ucap Ali.
Kasus dugaan gratifikasi tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan kawan-kawan. HALAMAN SELANJUTNYA>>







