





Jakarta, JN
Armand Maulana menyayangkan bahwa selain tarif royalti masih relatif rendah, masih ada beberapa pihak yang belum teredukasi tentang royalti dan tidak membayar royalti.
“Iya (tarif royalti rendah). Sudah rendah, terus juga masih banyak beberapa pihak yang harusnya membayar royalti, masih belum ‘ngeh’. Masih belum melek bahwa (pembayaran) royalti tu harus dijalankan,” kata Armand saat dihubungi ANTARA, Jumat malam (11/3/2022).
“Susahnya tuh, kita sudah terbuai, sudah tertidur terlalu lama bahwa sebuah karya, bukan hanya musik, sebuah karya itu kan ada royalti. Ada harganya, ada nilainya,” tambahnya.
Kendati demikian, Armand mengatakan bahwa peraturan pembayaran royalti saat ini sudah lebih baik dibandingkan dengan era 1970an dan 1980an. Oleh sebab itu, Armand berharap hukum dan peraturan mengenai royalti bisa diberlakukan tanpa pandang bulu. HALAMAN SELANJUTNYA>>







