




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Sabtu (12/3/2022) memastikan kedepan para saksi terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi kredit Bank Sumsel Babel tetap akan dipanggil lagi oleh Kejagung RI.
Sebab menurutnya, Jaksa Penyidik Kejagung kini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pengelolaan kredit Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung yakni Bank Sumsel Babel yang tidak menerapkan prinsip tata kelola baik, penerapan manajemen risiko dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pengelolaan fasilitas kredit serta tidak menerapkan prinsip mengenal nasabah.
“Karena penyelidikannya dilakukan Kejagung maka saksi-saksi kedepannya akan dipanggil lagi untuk diperiksa di Kejagung. Kalau untuk pemeriksaan saksi di Kejati Sumsel tidak ada lagi, karena Tim Kejagung sudah pulang ke Jakarta,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

