Setelah Berhasil Jebol Rumah, Tersangka AF Juga Kuras Isi ATM Milik Guru







Tersangka AF saat diamankan pihak kepolisian. (Foto-Robby/JN)

Lahat, JN

Tak butuh waktu lama bagi jajaran Polsek Mulak Ulu untuk mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan modus congkel pintu rumah.

Korban sendiri bernama Riza Okta Nurvarina (32), seorang guru yang melaporkan kejadian pencurian di rumahnya, Selasa (1/3/2022).

Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK yang disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH mengatakan, kejadian terjadi di daerah perumahan Guru SMPN 1 Desa Padang Bindu, Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!