Masih Banyak Pihak yang Terlibat, MAKI Akan Kembali Ajukan Praperadilan Dana Hibah Sumsel 2013







Amrizal Aroni saat menjadi saksi dalam sidang praperadilan dana hibah dan Bansos 2013 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2017. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan kembali melakukan praperadilan penyidikan dugaan korupsi Dana Hibah dan Bansos Sumsel 2013 yang hingga kini tak berjalan. Praperadilan akan diajukan karena dalam perkara tersebut masih banyak pihak yang terlibat dan belum diproses hukum.

Demikian dikatakan Amrizal Aroni Penggiat Anti Korupsi di Sumsel, Jumat (11/3/2022).

“Saya sudah menghubungi Ketua MAKI, dan MAKI akan kembali melakukan Praperadilan Dana Hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 tersebut,” tegasnya.

Masih diungkapkannya, saat sidang praperadilan nanti dirinya akan menjadi saksi terlapor. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!