




Palembang, JN
Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang telah mengambil keterangan dari saksi Ahli guna mengusut dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2019 di BPN Palembang.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Intel Kejari Palembang, Budi Mulya melalui Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Hendy Tanjung, Jumat (11/3/2022).
“Kita sudah mengambil keterangan dua saksi ahli terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah PTSL tahun 2019 di BPN Palembang,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, dalam penyidikan dugaan kasus tersebut kedepan para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaan.
“Saksi diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dua tersangka yang sudah ditetapkan dalam dugaan kasus tersebut,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

