Kejati Sumsel Terus Usut Dugaan Korupsi Lahan Jalan Tol di OKI







Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel dipimpin Kasidik Hendri Yanto SH MH saat menggeledah Dinas Pertanahan OKI. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH, Sabtu (5/3/2022) menegaskan, jika dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung seksi II tahun 2016, 2017 dan tahun 2018 di Kabupaten OKI terus diusut oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel dengan penyidikan.

Dijelaskannya, dalam penyidikan yang berjalan Jaksa Penyidik sedang mengumpulkan alat bukti.

“Jadi dugaan korupsi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung di OKI terus kita lakukan penyidikan,” tegasnya.

Dijelaskannya, jika dalam dugaan kasus tersebut belum ada tersangka yang ditetapkan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!